Berdasarkan Akta Notaris nomor 8 tanggal 7 April 2004, dibuat dihadapan Notaris Ratnasari Harwanti, SH di Gresik, sebagaimana telah diterima dan dicatat di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor C-14532 HT.01.01.TH.2004 tanggal 11 Juni 2004
1) Yayasan Petrokimia Gresik
Memiliki saham di PT Petro Graha Medika sebesar 51,71%
2) Koperasi Karyawan Keluarga Besar Petrokimia Gresik (K3PG)
Memiliki saham PT Petro Graha Medika sebesar 27,59%
3) PT Graha Sarana Gresik
Memiliki saham PT Petro Graha Medika sebesar 20,69%